Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia Muhammad Aqil Irham menjelaskan sertifikasi halal juga mencerminkan standar kebersihan dan kualitas produk.

Aqil menyatakan sertifikat halal membuat konsumen merasa aman, nyaman, dan yakin terhadap mutu produk yang digunakan.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menjelaskan sertifikat halal sebelumnya pernah dimiliki pada 2016.

Perumda Tirta Pakuan melakukan pembaruan sertifikasi sebagai komitmen menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.

Rino menegaskan perusahaan ingin memastikan proses pengolahan air memenuhi standar kesehatan, teknis, dan ketentuan syariat.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih yang dikelola pemerintah daerah.(Red)