KOTA SERANG – Kegiatan reses yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, di Kampung Sukabela dimanfaatkan sebagai ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Beragam persoalan krusial disampaikan warga, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar dan infrastruktur lingkungan.

Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah terkait kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sejumlah warga mengaku tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka mendadak tidak aktif.

Muji menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. DPRD, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memperoleh penjelasan yang jelas dan menyeluruh.

“Persoalan seperti ini harus ditangani dengan transparan. DPRD akan meminta klarifikasi langsung agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, warga juga menyampaikan aspirasi di bidang administrasi kependudukan dan keagamaan. Masih adanya pasangan yang belum memiliki buku nikah menjadi perhatian tersendiri. DPRD berencana menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama Kota Serang untuk membuka akses layanan penerbitan buku nikah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Di bidang infrastruktur, kondisi jalan lingkungan dan persoalan genangan air turut dikeluhkan. Warga menyebutkan, genangan kerap terjadi setelah area yang sebelumnya berfungsi sebagai lahan resapan air dilakukan pengurukan. Akibatnya, air hujan meluap dan masuk ke permukiman.

Menanggapi hal tersebut, Muji memastikan seluruh masukan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. DPRD berkomitmen mengawal setiap aspirasi agar tidak berhenti sebatas usulan, melainkan berujung pada solusi nyata.

“Reses adalah sarana kami mendengar langsung kebutuhan warga. Semua yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Melalui reses ini, DPRD Kota Serang berharap dapat memperkuat peran pengawasan dan fungsi representasi, sekaligus memastikan kebijakan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. (Adv)