Info, pilarbangsa.com – Kejaksaan Agung telah menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu yang ditarik kembali ke Kejagung adalah mantan Plt. Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Ada Ahmad Burhanuddin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.

Adapun Ahmad Burhanuddin menjabat Kepala Biro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.

Sementara itu, tujuh jaksa lain yang juga ditarik kembali ke Kejagung adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan 10 jaksa yang ditarik Kejagung itu telah menjalani masa bakti selama 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, ia menyebut belum mendapatkan nama-nama jaksa yang ditarik Kejaksaan Agung.

“Jadi, tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani,”ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Tessa menyebut penarikan 10 jaksa senior itu merupakan penyegaran di Kejaksaan.

“Biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas,” ucapnya.

Ia mencontohkan, jika yang ditarik adalah Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan posisi tersebut.

Lebih lanjut, ia menuturkan kinerja 10 jaksa senior itu sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun Kejaksaan.

“Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,” beber Tessa. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *