Info, pilarbangsa.com – Seorang wanita menjadi korban dugaan pelecehan saat menaiki KRL Commuter Line. Pihak KAI pun sudah menindak pelaku pelecehan.

Korban membagikan ceritanya tersebut di media sosial X yang kemudian viral.

Dari cerita yang dibagikan, peristiwa tak mengenakan tersebut terjadi di kereta Manggarai arah Cikini.

Awalnya seorang petugas KAI melihat aksi pelaku merekam wanita tersebut dan melaporkannya ke korban. Pelaku pun diamankan oleh petugas keamanan commuter line.

Di Lansir Dari Detik.News. Saat dicek di ponselnya, ternyata benar ada 7 rekaman video korban di dalamnya.

Dinarasikan, dalam ponsel pelaku juga ada beberapa video porno. Atas hal tersebut pun korban memutuskan untuk membuat laporan polisi

KAI Tindak Pelaku

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan pelecehan yang terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/7) malam di dalam commuter line No.1401 relasi Bogor – Jakarta Kota.

Pelaku diduga merekam korban menggunakan ponselnya. Joni menyebut pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan,” kata Joni dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Pihak KAI sudah menyerahkan pelaku ke Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.

Joni menyebut pihaknya akan mendampingi korban untuk memproses peristiwa yang terjadi.

Lebih lanjut, Joni mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan tersebut. KAI pun memblokir pelaku agar tidak bisa menggunakan jasa KRL kembali.

“Identitas pelaku akan dimasukan ke data base CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan commuter line kembali, ini merupakan komitmen KAI commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku,” jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *