Info, pilarbangsa.com – Kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV di Karo, Sumatera Utara kini telah menetapkan Bebas Ginting sebagai tersangka.

Bebas Ginting disebut sebagai tersangka utama dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo ini.

Bebas Ginting alias Bulang ternyata menjadi otak utama dalam pembakaran rumah wartawan Sampurna Pasaribu yang menyebabkan satu keluarga korban tewas di lokasi.

Diketahui Bebas Ginting tak sendirian dalam melakukan aksi pembakaran yang berujung ke tewasnya satu keluarga wartawan tersebut.

Bebas Ginting sebagai otak dari pembakaran tersebut diketahui menggunakan dua eksekutor untuk melakukan aksinya.

Pihak kepolisian kini masih berusaha untuk menemukan motif utama dari kasus ini.

Diketahui sosok Bebas Ginting ternata merupakan preman kelas kakap di tanah Karo.

Dirinya aktif dalam organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Tanah Karo, Bebas Ginting menjabat sejak 2021.

Pria tersebut mendapatkan julukan sebagai Bulang karena kelakuannya yang mengerikan.

Bulang di sini artinya adalah Bunuh Langsung, Bebas Ginting disebut tak pandang bulu terhadap lawan-lawannya.

Dirinya bahkan digadang-gadang siap melakukan gerakan bawah tanah yang siap diperintah kapan saja.

Salah satunya adalah eksekutor pembakaran rumah Sampurna Pasaribu yang ternyata tiap pelaku hanya dibayar Rp1 juta saja.

Markas Bebas Ginting diketahui berada di Gang Pendidikan Kabanjahe. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *