Info, pilarbangsa.com – Jemaah Islamiyah alias JI atau panjangnya Al Jamaah Al Islamiyah, dikabarkan resmi membubarkan diri dan mendeklarasikan diri kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari informasi yang dihimpun, Minggu 7 Juli 2024 pembubaran Jemaah Islamiyah ini dipimpin langsung oleh para petinggi-petingginya yang dilakukan di Bogor pada 30 Juni 2024 lalu.

Pembubaran organisasi Islam yang disebut-sebut sebagai organisasi radikal ini, disampaikan melalui rekaman video.

Rekaman video itu, berisi tentang hasil kesepakatan majelis senior yang turut dihadiri para pimpinan lembaga pendidikan serta ponpes yang terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah.

Dalam rekaman video juga diketahui setidaknya ada enam poin pernyataan sikap yang disampaikan langsung oleh 16 orang para petinggi Jemaah Islamiyah.

Diantaranya yaitu, pernyataan tentang pembubaran resmi Jemaah Islamiyah dan kembali ke pangkuan NKRI.

Ditegaskan juga dalam video, kesiapan para eks Jemaah Islamiyah untuk mengikuti segala peraturan hukum yang berlaku di NKRI dengan segala konsekuensi hukumnya.

Selain itu, mereka juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif langsung mengisi kemerdekaan sehingga menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Untuk lebih lengkapnya, berikut enam poin pernyataan sikap bubarnya Jemaah Islamiyah yang dikutip dari berbagai sumber informasi :

  1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah;
  3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar;
  4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat;
  5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya; dan
  6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Sementara itu, Nuruzzaman seorang staf khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi mengatakan menyambut baik tentang pembubaran Jemaah Islamiyah secara terbuka tersebut.

Tidak lupa, ia juga sangat mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ia juga berharap agar pihak Densus 88 khususnya untuk selalu mengawal hingga proses deradikalisasi ini hingga sampai ke akar-akarnya dengan kata lain terhadap simpatisan Jemaah Islamiyah.

“Para petinggi Jemaah Islamiyah sudah menyatakan bersalah dan kembali ke NKRI, dan hal itu patut di apresiasi tidak seperti HTI,” ucap Nuruzzaman.

Dia juga meminta, kepada pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan stakeholder terkait untuk melakukan pendampingan sejumlah pesantren di Indonesia yang selama ini diduga terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah.

Sebab, menurutnya pesantren atau lembaga pendidikan Islam yang diduga selama ini terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah juga sudah menyatakan sikap menggunakan kurikulum yang dirumuskan oleh negara.

“Hal itulah perlu adanya pendampingan lebih lanjut yang perlu dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujarnya.

Bagi yang belum mengetahui apa itu Jemaah Islamiyah, simak penjelasannya dibawah ini :

Jemaah Islamiyah alias JI adalah jaringan teroris bawah tanah, yang berbasis di Indonesia dibentuk pada awal tahun 1990an untuk mendirikan negara Islam.

Jemaah Islamiyah tersebar dibeberapa negara Asia tenggara meliputi Thailand selatan, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei, dan Filipina selatan.

Pada tahun 1999, para agen yang dilatih di kamp-kamp di Afghanistan dan Filipina selatan memulai aksinya dengan melakukan berbagai serangan.

Keberadaan jaringan ini diketahui pada akhir tahun 2001, setelah pihak berwenang Singapura mengganggu sebuah sel yang berencana menyerang sasaran yang terkait dengan Angkatan Laut AS.

Jemaah Islamiyah juga diklaim ikut bertanggung jawab atas serangkaian pemboman mematikan, yang menargetkan kepentingan Barat di Indonesia dan Filipina antara tahun 2000 hingga tahun 2005.

Diantaranya juga termasuk serangan pada tahun 2002 terhadap dua klub malam di Bali yang menewaskan 202 orang, lalu pemboman mobil tahun 2003 di hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang, kemudian pemboman truk Kedutaan Besar Australia pada tahun 2004 yang menewaskan 11 orang, dan bom bunuh diri pada tahun 2005 di tiga tempat usaha di Bali yang menewaskan 22 orang.

Kelompok radikalisme Jemaah Islamiyah sebelumnya, yang dipimpin oleh Noordin Mat Top pada bulan Juli 2009 melakukan serangan bom bunuh diri di dua hotel di Jakarta.

Polisi Indonesia membunuh pembuat bom Jemaah Islamiyah yang paling berpengalaman pada tahun 2000 dan menangkap dua pemimpin seniornya pada pertengahan tahun 2007.

Pihak berwenang Malaysia menangkap dua anggota seniornya di Kuala Lumpur pada awal tahun 2008 dan pada bulan April 2009 menangkap kembali buronan pemimpin Jemaah Islamiyah di Singapura Mas Selamat Kasteri, yang melarikan diri dari sel penjara Singapura pada awal tahun 2008.

Lalu, satu tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2009 polisi Indonesia berhasil membunuh pentolan Jemaah Islamiyah Noordin Mat Top alias Noordin M Top.

Sejak tahun 2009, Jemaah Islamiyah telah dibayang-bayangi oleh aktivitas kelompok-kelompok sempalannya dan teroris lain yang berbasis di Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah anggota berpengalaman yang sebelumnya berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah, yang lainnya adalah terpidana teroris yang telah menyelesaikan hukuman penjara dan kemudian melanjutkan aktivitas mereka.

Teroris Indonesia Umar Patek ditangkap oleh pihak berwenang Pakistan di Abbotabad pada bulan Januari 2011 dan dipulangkan tujuh bulan kemudian divonis bersalah pada bulan Juni 2012 atas perannya dalam pemboman Bali tahun 2002 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Lalu, pada bulan November tahun 2012, pasukan keamanan Filipina membunuh pemimpin senior Jemaah Islamiyah Indonesia, Sanusi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *