Pekanbaru, pilarbangsa.com – Komando Resort Militer (Korem) 031/Wira Bima berkolaborasi mengandeng beberapa rekan media online dan pengacara yang bertugas diwilayah Provinsi Riau.

Hal ini dikemas dalam kegiatan coffee morning Danrem 031/Wira Bima bersama rekan media online dan pengacara yang dilaksanakan di Aula Kaharuddin Nasution Makorem 031/Wira Bima pada Jum’at 5 Juli 2024

Kegiatan yang mengangkat tema sinergi TNI, Media dan Pengacara untuk keadilan diawali dengan pembukaan dari Pemimpin Redaksi media sahabat TNI-Polri Alex Cowboy dan dilanjutkan dengan pemahaman oleh salah satu perwakilan Pengacara Mardun SH.

Dalam penyampaian Alex Cowboy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak TNI AD khususnya Korem 031/Wira Bima yang telah mendukung permasalahan tanah yang banyak dikuasai oleh para oknum mafia-mafia sehingga merugikan masyarakat.

Ia menyebutkan masalah tanah yang dikuasai oleh oknum-oknum mafia tanah tersebut diwilayah Provinsi Riau sampai saat ini sudah menjadi permasalahan yang krusial.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa berkolaborasi dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak tanah miliknya, karena saya yakin Korem 031/Wira Bima sangat serius menanggapi permasalahan ini,” ujar Alex Cowboy.

Sementara itu sebagai pengacara, Mardun SH berkomitmen akan siap menjadi kekuatan hukum untuk melindungi permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya permasalahan tanah yang dikuasai oknum mafia.

“Kegiatan ini menjadi suatu edukasi bagi kita semua untuk bisa peraturan perundang-undangan permasalahan konflik tanah, sehingga dalam membela masyarakat sudah sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Mardun.

“Berbicara tentang mafia tanah pada dasarnya tidak ada dasarnya, mengingat tanah tersebut merupakan barang yang tidak bergerak, namun ada unsur kesengajaan yang disalahgunakan oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila dilihat mereka (oknum,red) disini bekerja sama dengan aparat pemerintah, dari tingkat bawah hingga atas,” sebut Mardun.

Ia menjelaskan juga bicara mafia tanah, lawan yang kita hadapi pertama dari pihak asing maupun aseng. Namun, apabila dalam menjalankan tugas masih ragu-ragu menghadapi mafia tanah tersebut lebih baik mundur.

“Kami sebagai pengacara disini akan siap membantu rekan-rekan media apabila dijumpai permasalahan dilapangkan, dan nantinya akan kita buatkan tim advokasi dalam mendukung dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Mardun.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan, S.A.P., M.Han memang mengakui banyaknya permasalahan tanah yang sangat merugikan masyarakat dibeberapa kabupaten/kota Provinsi Riau.

“Pada dasarnya kami disini Korem 031/Wira Bima membuat konsep penanganan mafia-mafia tanah untuk membantu masyarakat sesuai dengan doktrin TNI sebagai 8 wajib TNI menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya yang wajib kami jalankan,” tegas Danrem.

“Kita juga pada hakekatnya membantu pemerintah untuk menjaga kesatuan NKRI dari upaya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang sangat menganggu kebijakan pemerintah dalam menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Terakhir, Jenderal Bintang Satu ini menegaskan akan terus melakukan pengawalan apabila terjadi permasalahan terkait mafia tanah diwilayah teritorialnya, khususnya di 12 kabupaten/kota Provinsi Riau.

“Bagi rekan-rekan media apabila dijumpai masyarakat yang dirugikan terkait perihal permasalahan tanah, segera hubungi Babinsa ataupun Danramil setempat, dan kalau mereka tidak bisa membantu hubungi langsung para Dandim yang memimpin diwilayah tersebut,” tutupnya seraya mengatakan ia akan terbuka menjawab pertanyaan dari rekan media untuk permasalahan tanah ini. *(mrz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *