Info, pilarbangsa.com – Perayaan hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli merupakan satu entitas yang solid sebagai persatuan dan kesatuan korps kepolisian di Indonesia.

Berdasarkan kutipan langsung dari laman web resmi polri.go.id, hari Bhayangkara merupakan momentum penting atas keputusan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.

Penetapan tersebut sebagai pertanda dibentuknya badan lembaga yang independen dan terpisah dari struktur militer yang menjadi titik awal pembentukan Polri.

Tahun ini, menjadi perayaan hari Bhayangkara yang ke-78. Adapun tema yang diusung dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-78 ini adalah “Polri Presisi untuk Negeri”.

Tema tersebut selaras dengan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kinerja secara inovatif, profesional, dan terpercaya.

Tak terkecuali peran penting mereka terhadap pelaksanaan Pemilu yang damai dan adil, sehingga dapat mencapai tujuan yaitu menuju visi ‘Indonesia Emas 2045’.

Dedikasi tinggi terlihat pada semangat Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh warga negara.

Hari Bhayangkara juga akan menjadi momen refleksi bagi seluruh jajaran anggota Polri dalam mengevaluasi kinerjanya dan alat untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

Sejarah Polri terbentuk ke dalam kisah yang teramat panjang, gagasan badan keamanan dan ketertiban sudah ada sejak jaman Kerajaan Majapahit.

Dimulai sejak Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara dengan tugas melindungi raja dan kerajaan.

Kemudian pada masa Kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan yang diambil dari orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda waktu itu.

Kepolisian modern Hindia Belanda dibentuk pada tahun 1897-1920 yang selanjutnya menjadi cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya pada masa kependudukan Jepang yang membagi wilayah kepolisian Indonesia terpusat dan bercabang didampingi oleh sidookaan.

Hingga pada tanggal 1 Juli 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 11 Tahun 1946 tentang kedudukan Kepolisian Negara yang berada langsung di bawah Perdana Menteri.

Pada tanggal 1 Juli inilah nantinya akan diperingati setiap tahunnya sebagai hari Bhayangkara hingga saat ini.

Adanya penetapan tersebut menandai awal mula Polri sebagai institusi yang terpisah dari militer dan kementerian lainnya, serta memiliki tanggung jawab langsung kepada pemerintah pusat.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Polri menghadapi berbagai tantangan keamanan termasuk adanya pemberontakan dan gangguan lainnya.

Sehingga penetapan kedudukan Polri dibawah Perdana Menteri untuk memastikan bahwa Kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.

Seiring berjalannya waktu, peran dan fungsi mengalami perkembangan sehingga terjadi perubahan yang sesuai dengan dinamika politik dan keamanan di Indonesia.

Polri memiliki tanggung jawab selain pada bidang penegakan hukum, juga berperan dalam upaya pemeliharaan keamanan, ketertiban, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Polri terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitasnya melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, serta modernisasi sarana dan prasarana.

Sejarah panjang penuh perjuangan tersebut menjadi simbol kebanggaan bagi Polri dan seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu, jadi pengingat akan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan negara, serta melindungi hak-hak dan keamanan setiap warga negaranya.

Semoga Polri terus berkembang menjadi institusi yang professional, modern, dan terpercaya serta mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan dengan penuh integritas dan dedikasi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *