Info, pilarbangsa.com – Polda Sumbar beberkan fakta terbaru soal kasus kematian bocah 13 tahun, Afif Maulana di Sungai Jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyo mengatakan bahwa Afif Maulana sengaja menceburkan diri ke sungai ketika didatangi petugas polisi yang melerai dua kelompok remaja yang hendak tawuran.

Hal itu diperoleh dari keterangan saksi, Aditia, yang kala itu membonceng Afif di motor.

Suharyo menjelaskan, Aditia kala itu sempat diajak Afif masuk ke sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.

Maka dari itu, Suharyo menegaskan bahwa video yang menunjukkan korban tewas akibat dianiaya polisi tidak benar.

Kendati demikian, Suharyo akan menindaklanjuti oknum polisi jika terbukti melanggar SOP.

“Andai kata ditemukan bukti baru yang kemudian ada oknum anggota yang bertindak tidak sesuai SOP, pasti kami akan menegakkan hukum terhadap anggota kami yang menyimpang dari SOP,” kata Suharyo.

“Tetapi sejauh ini, anggota kami sudah menegakkan hukum maupun pencegahan ini dengan benar,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kematian Afif belakangan ini menghebohkan jagat maya.

Diketahui, Afif ditemukan tewas di sungai, tepatnya di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Padang pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.55 WIB.

Berawal dari anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli pada pukul 03.30 WIB.

Pada saat itu, terjadi aksi tawuran antara dua kelompok remaja di TKP.

Afif merupakan satu dari banyaknya remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Menurut keterangan dari LBH Padang, para remaja itu dianiaya oleh diduga anggota patroli itu. Jasad Afif pun ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

Yang mana terdapat luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

Sejak itu Afif langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Keesokan harinya, keluarga Afif menerima fotocopy sertifikat kematian yang menyatakan bahwa Afif meninggal dunia dengan tidak wajar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *