Palembang,
Kunjungan lapangan ini menjadi bukti nyata sinergi dan keseriusan pemerintah pusat dan daerah. Ini merupakan tindak lanjut langsung dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas usulan bersama Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang untuk menyelamatkan wajah dan jantung Kota Palembang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirjen PKP RI Sri Haryati. Didampingi tim lengkap dari Inspektorat dan Dirut Perumnas, ia tidak hanya melihat dari jauh, namun mampir dari pintu ke pintu untuk berdialog langsung dengan warga penghuni rusun.
“Kita tadi secara langsung mampir di beberapa blok rumah warga dan melakukan sesi pembicaraan mengenai kondisi rusun ini,” ujar Sri Haryati di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, peninjauan ini adalah langkah awal yang krusial. Ada beberapa tahapan komprehensif yang harus dilalui sebelum keputusan revitalisasi diambil.
Sri Haryati menjelaskan secara edukatif, ada 3 pilar kajian yang akan dilakukan tim terpadu:
– Kajian Hukum: Tim hukum dari Kementerian PKP akan memeriksa keabsahan kepemilikan, status aset, dan siapa sebenarnya yang berhak menghuni.
Tim juga akan mengidentifikasi siapa pemilik dan penghuni yang ada agar tidak ada tumpang tindih.
– Kajian Teknis: Tim teknis akan melakukan inspeksi ketahanan bangunan. “Kita tidak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan yang bisa membahayakan mereka. Itu semua akan dilihat dari tim teknis,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan