Jakarta,Pilarbangsa.com  – Ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Lebih dari sekadar aktivitas ekonomi berbasis agama, ekonomi syariah mengedepankan prinsip perdagangan yang adil (fair and just trade), transaksi atas dasar kerelaan bersama, serta jaminan kehalalan dan kebaikan produk di sepanjang rantai pasok. Prinsip tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Ekonomi syariah itu jangan hanya kita lihat dari sisi agama, tapi sebenarnya pesannya itu adalah universal. Pesan dari ekonomi syariah itu salah satunya adalah fair and just trade antar kita semua. Karena apa? Karena dengan ekonomi syariah, insyaallah dari awal sampai akhir, seluruh rantai pasoknya itu insyaallah terjamin halalan thayyiban,” ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Dradjad Hari Wibowo dalam sambutannya pada Opening Ceremony Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10).

Wamenko Dradjad menyampaikan bahwa di sektor syariah, aset keuangan nasional mencapai Rp3.131,02 triliun, dengan pangsa 11,36% dari total aset keuangan nasional. Indonesia juga menjadi peringkat ketiga dunia untuk sukuk berdasarkan nilai aset. Pemerintah mengarahkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6% pada 2027 dan menuju 8% dalam jangka menengah, dengan ekonomi syariah menjadi salah satu penggerak utama.

Mewujudkan target pertumbuhan tersebut, Wamenko Dradjad menyebutkan 4 syarat, yakni investasi tumbuh lebih cepat dari PDB dan diarahkan ke proyek bernilai tambah tinggi, produktivitas naik bukan sekadar jumlah pekerja, ekspor bernilai tambah didukung efisiensi logistik, dan ekonomi syariah menjadi bagian dari peningkatan daya saing.

Lebih lanjut, peluang ekonomi syariah sangatlah besar. Belanja muslim global pada tahun 2029 diproyeksikan akan mencapai USD3,56 triliun dengan aset keuangan syariah global mencapai USD9,72 triliun. Memanfaatkan peluang tersebut, Pemerintah menempuh lima arah strategi dalam mengembangkan ekonomi syariah, antara lain penguatan industri halal dan UMKM halal, peningkatan ekspor dan kerja sama internasional, penguatan ekosistem halal, pengembangan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah.

Potensi industri halal nasional tercermin dari kontribusinya terhadap perekonomian. Rantai nilai halal menyumbang 24,8% terhadap PDB atau sekitar Rp1.524 triliun pada Kuartal IV 2025, sementara ekspor produk halal pada 2025 mencapai USD63,4 miliar dengan pertumbuhan 23%. Ekosistem halal juga terus berkembang melalui 4,4 juta sertifikat halal yang mencakup 14,6 juta produk, 39 negara mitra pengakuan sertifikasi, serta 4 kawasan industri halal.