PEKANBARU,Pilarbangsa.com    — Sebanyak 30 dokter muda peserta Program Magang Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2026 resmi diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk mengabdi di fasilitas kesehatan Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (1/10/2026). Penempatan puluhan tenaga medis lulusan berbagai perguruan tinggi ini bertujuan memperkuat pemerataan serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah.

Para dokter muda tersebut dialokasikan untuk bertugas di dua wilayah kerja, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi. Masa pengabdian akan berlangsung selama satu tahun penuh sesuai dengan skema pengugasan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada 30 dokter magang Angkatan III Tahun 2026 di Provinsi Riau,” kata SF Hariyanto, Kamis (1/10/2026).

SF Hariyanto menjelaskan bahwa para peserta akan ditempatkan di tiga rumah sakit rujukan utama. Tiga fasilitas kesehatan tersebut meliputi RSUD Arifin Achmad (Ibnu Sina) Pekanbaru, RSD Madani Pekanbaru, dan RSUD Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.

Sistem pengugasan dilakukan melalui rotasi berkala selama masing-masing enam bulan di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Skema penugasan di rumah sakit dirancang pada penanganan klinis rujukan, sedangkan penugasan di puskesmas bertujuan mengasah pelayanan kesehatan primer di tingkat dasar.

Kehadiran puluhan dokter baru ini diharapkan mampu mengurai antrean pasien serta mempercepat penanganan medis di daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemprov dalam mengatasi tantangan ketimpangan sebaran tenaga medis antarwilayah.

“Kehadiran adik-adik dokter magang ini akan sangat membantu memperkuat layanan, mengurangi antrean, dan mempercepat pemrosesan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tempat mereka ditugaskan,” kata SF Hariyanto.

Plt Gubernur Riau tersebut memberikan tiga Arahan khusus kepada seluruh peserta agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi kedokteran. Ia mendesak pentingnya pendekatan pelayanan medis yang ramah, santun, dan menjunjung tinggi nilai budaya lokal masyarakat setempat.

“Berikan pelayanan yang humanis, ramah, dan berkualitas,” pesan SF Hariyanto.

Sebagai informasi, Program Magang Dokter Indonesia merupakan agenda wajib dari pemerintah pusat bagi lulusan baru kedokteran guna memantapkan kompetensi sebelum diterbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. Program ini sekaligus mendukung penguatan sinergi tata kelola kesehatan nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(Zt)