SEMARANG,Pilarbangsa.com   – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jawa Jawa Tengah 2026 disusun untuk menyikapi dinamika daerah, nasional, dan global, agar anggaran dapat disalurkan secara efektif dan efisien dalam mendongkrak pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan di sela rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Selasa (29/9/2026).

Luthfi menjelaskan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, serta telah disepakati pada 28 September 2026.

Ditambahkan, Rancangan Perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jateng. Pada semester I tahun- 2026, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,80%, investasi Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja, kemiskinan turun menjadi 9,21%, tingkat pengangguran terbuka 4,30%, dan inflasi Agustus sebesar 3,08%.