Sumedang,Pilarbangsa.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menunjukkan sikap tidak main-main dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan penggunaan barang terlarang di dalam sel. Pada Jumat pagi (8/5/2026), institusi ini menggelar deklarasi Ikrar Zero Halinar yang diikuti dengan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membersihkan satuan kerja dari pengaruh Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkoba (Halinar).
Tak tanggung-tanggung, Lapas Sumedang membuka diri dengan menggandeng TNI, Polri, BNNK Sumedang, Subdenpom, hingga rekan media untuk menyaksikan langsung proses sterilisasi tersebut.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma, menekankan bahwa integritas petugas adalah fondasi utama. Ia memperingatkan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang.
“Ikrar yang kita ucapkan bukan sekadar pemanis di bibir, melainkan komitmen yang wajib mendarah daging. Meski saat ini Lapas Sumedang kondusif, prinsip ‘Waspada, Jangan-Jangan’ tidak boleh kendor. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tegas Bima.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan