MEDAN,Pilarbangsa.com – Di hadapan Komisi V DPR RI, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan perlunya langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan banjir rob di Belawan. Ia menyatakan harus ada pertemuan lintas sektor guna mencari solusi menyeluruh terhadap persoalan yang telah berlangsung lama tersebut.
Demikian dikatakannya saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Belawan, Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini diketuai oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar (Dapil Sumut I), Musa Rajekshah (Ijeck) dan lainnya.
Dalam keterangannya, Zakiyuddin menilai penanganan banjir rob di Belawan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh Pemerintah Kota Medan semata. Ia menegaskan bahwa banyak pihak memiliki keterkaitan langsung dengan kondisi geografis dan tata ruang wilayah tersebut.
“Pemko Medan berharap dapat difasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT KAI, Pelindo, hingga Pertamina. Sebab, di kawasan itu terdapat permukiman warga, jalur pipa gas, hingga fasilitas lainnya milik Pertamina,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi di lapangan menunjukkan keterbatasan kewenangan Pemko Medan, terutama terkait kepemilikan lahan. Sebagian wilayah bahkan berada di atas lahan milik PT KAI dan Pelindo, sementara masyarakat banyak yang tinggal dengan status sewa.
“Kami tidak memiliki lahan di sana. Bahkan kantor kecamatan pun berada di atas lahan PT KAI. Sementara masyarakat juga banyak yang menyewa lahan Pelindo. Ini menjadi kendala ketika ingin melakukan penataan maupun normalisasi,” jelasnya.
Selain itu, Zakiyuddin mengungkapkan banyak rumah-rumah berdiri di bantaran sungai, baik di lahan PT KAI maupun wilayah lainnya.
Ia juga menyoroti kondisi sungai yang melintasi Kota Medan hingga ke wilayah Deliserdang dan mengalami penyempitan bahkan penutupan.
“Kalau hanya Medan yang melakukan normalisasi, maka upaya kita akan sia-sia. Sampah dan sedimentasi akan kembali masuk. Karena itu, perlu penanganan terpadu lintas daerah,” tegasnya.
Zakiyuddin turut mengusulkan relokasi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Namun, ia menyadari langkah tersebut membutuhkan pendekatan sosial yang matang.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Adenan Rasyid, menyampaikan bahwa secara teknis penanganan banjir rob sebenarnya dapat dilakukan. Namun, kompleksitas persoalan terletak pada banyaknya pemangku kepentingan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan