MEDAN SUMUT,Pilarbangsa.com
Puluhan petani bawang dari daerah tanah Karo melakukan aksi di depan DPRD Sumut mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap maraknya praktik impor bawang ilegal yang dinilai merugikan petani lokal dan merusak stabilitas perekonomian daerah.
Keluhan ini mencuat setelah beredarnya bawang impor yang diduga masuk secara ilegal ke sejumlah pasar tradisional di Sumatera Utara.
Keberadaan bawang ilegal tersebut menyebabkan harga bawang lokal anjlok dan membuat para petani kesulitan memasarkan hasil panen mereka.
Sutra Sembiring salah seorang perwakilan petani, yang juga koordinator aksi menyampaikan, bahwa praktik perdagangan bawang ilegal bukan hanya merugikan petani, tetapi juga merusak sistem perdagangan yang sehat.
Menurutnya, bawang yang masuk tanpa prosedur resmi membuat persaingan menjadi tidak adil bagi petani dan pedagang yang mengikuti aturan.
“Petani berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Impor bawang ilegal ini sudah sangat merugikan kami. Harga bawang lokal jatuh karena pasar dibanjiri bawang dari luar yang tidak jelas jalurnya,” ujar Sutra Sembiring dilokasi aksi, Selasa (31/3/2026).
Para petani menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha pertanian bawang di daerah tersebut.
Selain itu, praktik perdagangan ilegal juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan pengawasan kualitas pangan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan