Banda Aceh,Pilarbangsa.com – Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Senin (30/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Aceh dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum M Nurdin, serta masing-masing jajaran pejabat terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa laporan dari Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan yang pertama diterima pada tahun ini.
“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima, dan kami mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas kekurangannya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa BPK akan segera memperbarui pemeriksaan terinci yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk opini audit, sebagaimana mekanisme yang berlaku.
“Output pemeriksaan kami adalah opini atas laporan keuangan. Kami berharap hasil audit ini juga dapat menjadi konsumsi publik sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah turut menegaskan komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan