“Evaluasi ini penting karena berdampak pada penerimaan retribusi. Namun, untuk bantuan keuangan dari Tangsel sebesar Rp65 miliar sudah bersifat tetap (plat),” jelas Nanang.
Dikatakan Nanang, Berapapun volume sampah yang dikirim, komitmen bantuan tersebut tidak akan berkurang dan akan dialokasikan penuh untuk Pengolahan sampah di Cilowong oleh Dinas LH. Serta Penataan infrastruktur jalan dan drainase, khususnya di wilayah Kecamatan Taktakan.
“Kebijakan Pak Wali Kota sangat jelas; anggaran ini harus dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya oleh masyarakat Taktakan yang terdampak langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan bahwa Kabar mencerahkan datang dari tingkat provinsi, di mana Kota Serang resmi ditunjuk sebagai lokasi pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) untuk wilayah Banten. Penunjukan ini telah diperkuat dengan penandatanganan MOU oleh tiga kepala daerah yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten.
Dengan status sebagai lokasi PSEL, Kota Serang kini berada di posisi strategis untuk mengubah tantangan sampah menjadi sumber energi terbarukan sekaligus sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
” Selain isu lingkungan, rapat tersebut juga membahas agenda jangka panjang mengenai strategi ambang batas belanja pegawai untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil guna memastikan postur APBD tetap sehat dan mampu mendukung program-program prioritas pembangunan di masa mendatang,” terangnya. (Shn)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan