BATAM,Pilarbangsa.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Rabu (1/4/2026) siang.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah ST MT dan dihadiri pula Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda SE, serta diikuti sejumlah anggota Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu isu prioritas dalam pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Menurutnya, persoalan ini juga mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan