JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembenahan layanan rumah sakit dengan mendorong sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat penanganan pasien sekaligus menyederhanakan proses administrasi.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan sistem rujukan antar rumah sakit perlu diperkuat agar penanganan pasien berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurutnya, rumah sakit pemerintah seperti RSUD Abepura dan RSUD Dok II harus terhubung dalam satu sistem rujukan sehingga distribusi pasien dapat dilakukan secara efektif.

Selain itu, Pemprov Papua juga mendorong penerapan layanan satu atap di rumah sakit. Melalui sistem ini, pelayanan medis dan administrasi akan terintegrasi dalam satu lokasi.

“Layani dulu, baru nanti kami urus. Di dalamnya ada BPJS, Dukcapil, dan Dinas Sosial,” ujar Fakhiri.