Serang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol yang digelar di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/26).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), serta dilanjutkan dengan Rapat Percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang,Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam percepatan penanganan sampah. Menurut dia, permasalahan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi

“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi, agar pelaksanaan program PSEL dapat segera berjalan.

“Kami juga siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini dapat segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu yang terintegrasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang dan memilah sampah

“Selain pembangunan sarana dan prasarana, edukasi kepada masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dab memilah sampah organik dan anorganik juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan begitu, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.