“Beliau dilantik melalui pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Bogor juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor akan memasuki akhir masa jabatan.

Ia menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan mengakhiri masa jabatannya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Rudy, akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Fi)