Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan dukungannya terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Koster, dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan berbagai permasalahan di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Selain merugikan keuangan negara dan daerah, praktik korupsi juga menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3).

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Provinsi Bali berhasil meraih peringkat terbaik dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tingkat nasional selama enam tahun berturut-turut.

Beberapa area intervensi yang dinilai dalam MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

Koster menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk tetap bekerja secara fokus, tulus, dan berintegritas.