BANDA ACEH — Angin segar bagi dunia media di Aceh berembus setelah Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) mengeluarkan mandat pembentukan kepengurusan organisasi tersebut di wilayah Daerah Istimewa Aceh pada 11 Maret 2026. Mandat ini membuka ruang bagi para pemilik dan pengelola media di Aceh untuk berhimpun dalam satu wadah kolaboratif yang mendorong penguatan media konvergensi di era digital.
AMKI secara nasional dipimpin oleh Ketua Umum Tundra Meliala bersama Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat. Organisasi ini menghimpun perusahaan media lintas platform—mulai dari media cetak, elektronik hingga media daring—untuk memperkuat integrasi konten serta meningkatkan profesionalisme industri media di tengah perubahan ekosistem informasi yang semakin cepat.
Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan pembentukan kepengurusan daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan media konvergensi di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong media lokal agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat.
“Media konvergensi memiliki peran penting sebagai penyaring dan verifikator informasi. Karena itu AMKI terus memperluas kepengurusan daerah agar ekosistem media yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap era digital dapat terbangun di seluruh Indonesia,” ujarnya, Sabtu, 14 Maret 2026.
Kehadiran AMKI di Aceh pun mendapat sambutan hangat dari kalangan pelaku media lokal. Salah satu pengelola media online di Aceh, Mukhlis, menyatakan antusiasmenya terhadap pembentukan organisasi tersebut di daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan