PEKANBARU,Pilarbangsa.com   – Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Provinsi Riau tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah. Forum ini menekankan pentingnya ketersediaan data yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan oleh berbagai pihak.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, menyampaikan bahwa salah satu urgensi pelaksanaan forum tersebut adalah melakukan pemetaan terhadap data prioritas yang telah ditetapkan di tingkat pusat. Pemetaan diperlukan agar kebutuhan data di daerah dapat selaras dengan prioritas nasional dan mendukung pelaksanaan pembangunan berbasis data.

“Tujuannya untuk mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas, yaitu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah,” ujar Supriyadi di Bappeda Riau, Rabu (12/8/2026).

Supriyadi menekankan bahwa aspek kemudahan akses menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam pengelolaan data pemerintah. Menurutnya, data tidak hanya dibutuhkan oleh Diskominfotik, tetapi juga oleh organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, serta masyarakat yang memerlukan data untuk berbagai kepentingan.

Dalam pemanfaatannya, data juga perlu dikelola melalui manajemen hak akses yang jelas untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan. Supriyadi menjelaskan bahwa terdapat tiga klasifikasi akses, yakni data terbuka yang dapat diakses siapa saja, data terbatas yang hanya dapat diakses pihak tertentu sesuai ketentuan, serta data tertutup yang hanya dapat diakses oleh produsen data.