Petani juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di jalur distribusi serta menindak tegas para pelaku impor dan perdagangan bawang ilegal, tegasnya lagi.

Mereka berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk melindungi petani lokal serta menjaga stabilitas harga di pasar.

“Jika tidak ada tindakan tegas, petani yang akan terus menjadi korban. Kami berharap pemerintah benar-benar melindungi hasil pertanian dalam negeri,” tambahnya.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, para petani berharap praktik impor dan perdagangan bawang ilegal dapat dihentikan sehingga perekonomian petani dan stabilitas pasar di Sumatera Utara dapat kembali terjaga.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut, Gusmayadi SE Sekretaris Fraksi Gerindra saat menerima aspirasi petani bawang tersebut mengatakan, pertama bahwa, apa yang disampaikan para petani akan disampaikan ke pimpinan dewan.

Ia juga menyebut, agar aspirasi ini dilanjutkan dengan melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) sehingga nanti akan diundang seluruh instansi terkait, katanya.

“Buat suratnya untuk melakukan RDP”, lebih cepat lebih baik, tandasnya.

Pantauan awak media Takasima Group Aksi petani bawang dari tanah Karo ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, tampak turun langsung Kompol Bambang Gunadi Hutabarat, SH, MH beserta jajarannya.

Usai menyampaikan aspirasi para petani membubarkan diri kembali ketempat masing-masing dengan tertib.
(Mp)