​Wagub Jihan selanjutnya menyampaikan bahwa ruas jalan Simpang Umbar-Putih Doh sebenarnya baru saja selesai direkonstruksi pada September 2025 lalu. Namun, faktor alam menuntut adanya penanganan darurat tambahan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

Secara teknis, penanganan difokuskan pada STA/Km 20 dengan menerapkan metode drainase lereng dan penguatan struktur. Langkah-langkah yang diambil meliputi​Pemasangan Buis Beton: Berfungsi sebagai saluran drainase lereng untuk mengurangi tekanan air tanah dan Pembangunan Struktur Penahan: Penguatan lereng guna menjaga kestabilan konstruksi dan mencegah longsor susulan.

​Berdasarkan laporan teknis di lapangan, terdapat empat titik longsor yang sedang ditangani. Dari rencana pengerjaan 10 trap, saat ini telah diselesaikan sebanyak 5 trap. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan sisa 5 trap pada empat titik perbaikan tersebut akan rampung dalam satu bulan ke depan.

​Wagub Jihan berharap, normalisasi jalan ini dapat segera memulihkan aktivitas warga. Penanganan cepat ini diharapkan mampu menjaga konektivitas antar wilayah serta memastikan keamanan bagi warga maupun wisatawan yang melintasi jalur pesisir Kabupaten Tanggamus. (Ap)