“Untuk WFH sama PJJ, kami masih menunggu juklak juknisnya. Karena tidak boleh sembarangan,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pola kerja fleksibel.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan Work From Anywhere (WFA) dilakukan setiap hari Kamis. Sedangkan pemerintah pusat mengusulkan pelaksanaannya pada hari Jumat.
Kondisi tersebut, lanjut Farhan, masih dalam tahap kajian oleh Pemerintah Kota Bandung dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan PJJ di lingkungan sekolah.
“Kita lagi lihat situasinya dulu, termasuk mempertimbangkan apakah sekolah juga perlu melakukan PJJ,” ucapnya.(Fi)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan