“Polda Banten selain melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik dari Sumatra ke Jawa, juga fokus melakukan pengamanan di lokasi wisata yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon, Pandeglang, dan Lebak,” ujarnya.
Pengamanan dilakukan selama periode 22 s.d 24 Maret 2026 dengan fokus utama pada arus balik dari Sumatra ke Jawa serta lokasi wisata di sepanjang pesisir. Sebanyak 1.142 personel dikerahkan, terdiri dari 456 personel Polres Cilegon, 486 personel Polres Pandeglang, dan 200 personel BKO Polda Banten, dengan dukungan sinergi lintas instansi seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Basarnas, Pramuka, hingga masyarakat.
Pengawasan juga difokuskan di titik-titik wisata, meliputi 10 titik di wilayah Polres Cilegon dari Pantai Anyer hingga Cinangka, 9 titik di wilayah Polres Pandeglang seperti Pantai Pasir Putih, Carita, Matahari hingga Ciputih, serta wilayah Polres Lebak di kawasan Pantai Bagedur sampai Pantai Sawarna.
Kapolda juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berwisata.
“Orang tua yang membawa putra-putrinya untuk berwisata harus betul-betul melakukan pengawasan, terutama saat berenang dan bermain di lokasi wisata,” ujarnya.
“Petugas Ditpolair dan Binmas Polda Banten turut menjaga dan memperhatikan anak-anak di lokasi wisata. Masyarakat wajib mengikuti petunjuk pengelola wisata, khususnya di pantai dan tempat berenang,” katanya. (Cr)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan